Minggu, 08 Februari 2015

Bahasa Indonesia : Bentuk dan Makna Bahasa

Bentuk dan Makna Bahasa

Bentuk bahasa adalah bagian dari bahasa yang dapat diserap oleh pancaindra dengan cara mendengar dan membaca. Bentuk bahasa terbagi menjadi dua bagian yaitu unsur segmental dan unsur-unsur suprasegmental. Unsur segmental adalah segmen-segmen yang lebih kecil sedangkan unsur suprasegmental adalah bagian dari bentuk bahasa yang kehadirannya tergantung dari unsur-unsur segmental.

Unsur segmental terdiri dari wacana, kalimat, klausa, frasa, kata, morfem, suku kata, dan fonem. Unsur suprasegmental terdiri dari intonasi dan unsur-unsur bawahannya, yang kehadirannya tergantung dari segmental bahasa.

Makna adalah isi yang terkandung didalam bentuk-bentuk diatas yang menimbulkan reaksi tertentu. Reaksi itu sendiri timbul karena kita mendengar kata tertentu (makna kata atau makna leksikal), mendengar atau membaca rangkaian kata-kata yang membentuk frasa, klausa, kalimat (makna sintaksis) atau reaksi itu timbul setelah membaca sebuah wacana (makna wacana).

Penting tidaknya suatu bahasa didasari atas patokan berikut :
1. Jumlah penuturnya
2. Luas penyebarannya
3. Peranannya sebagai sarana ilmu, kesusastraan, dan ungkapan budaya lain.


Ragam Bahasa
     Ragam bahasa adalah variasi bahasa yang digunakan orang-orang tertentu.

- Dialek adalah bentuk ujuaran setempat yang berbeda, yang memiliki ciri-ciri umum dan masing-masing lebih mirip sesamanya.
- Idiolek adalah sifat khas tuturan seseorang yang berbeda dengan tuturan orang lain (Suwito, 1985 : 24).
- Bahasa Prokem adalah ragam bahasa Indonesia nonstandard yang lazim digunakan di Jakarta biasa dikenali dengan bahasa gaul.
- Register adalah ragam bahasa yang sudah terdaftar sesuai dengan bidang ilmu masing-masing.



Sumber : Wikipedia, Buku Bahasa Indonesia Praktis - Parlaungan Ritonga dkk dan catatan TS.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar