Minggu, 08 Februari 2015

Bahasa Indonesia : Bahasa Indonesia Baku dan Non-Baku

Bahasa Indonesia Baku dan Non-Baku

Bahasa baku adalah variasi bahasa yang diterima masyarakat sebagai acuan atau model (Samin,  1994 : 14). Ragam bahasa disusun dengan tujuan agar bahasa dapat berkembang secara teratur, terarah dan terencana. Bahasa baku digunakan dalam situasi-situasi tertentu yang mengikat dan resmi, misalnya :

1. Komunikasi resmi seperti surat-menyurat resmi , undang-undang dasar, peraturan pemerintahan, berita-berita baik di televisi maupun dalam radio, dll.

2. Dalam wacana resmi seperti laporan kegiatan, lamaran pekerjaan, makalah, karya ilmiah, dll.

3. Pembicaraan didepan umum seperti pidato, ceramah, proses belajar-mengajar, rapat dinas, kuliah dan penataran.

4. Berbicara dengan orang yang dihormati seperti berbicara kepada atasan, dengan orangtua, guru, dosen, pejabat pemerintah, orangtua dan orang-orang lainnya.

Dalam perwujudannya, pemakaian bahasa baku itu tampak pada aspek/ciri-ciri berikut:
(1) ketepatan gramatika (ketatabahasaan):
     (a) ketepatan struktur kalimat; (b)ketepatan pembentukan kata;
(2) kecermatan pilihan kata:

     (a) penggunaan kata yang tepat; (b) menghindarkan unsur yang mubazir;
(3) ketepatan makna;
(4) ketepatan pemakaian/penerapan kaidah EYD.


Bahasa Non-baku

            Bahasa yang tidak resmi yang biasa digunakan dalam acara santai serta tidak resmi kepada orang terdekat atapun orang-orang sebaya.
Bahasa non-baku biasa digunakan dalam situasi seperti berikut :

1. Surat-menyurat pribadi

2. Berbicara dengan teman akrab, saat membeli jajanan di warung dll

3. Tulisan di buku harian dan catatan pribadi

4. Saat Berdoa.



Sumber : Buku Bahasa Indonesia Praktis - Parlaungan Ritonga dkk dan catatan TS.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar