Bahasa Indonesia Baku dan Non-Baku
Bahasa baku adalah variasi bahasa yang diterima masyarakat sebagai acuan atau model (Samin, 1994 : 14). Ragam bahasa disusun dengan tujuan agar bahasa dapat berkembang secara teratur, terarah dan terencana. Bahasa baku digunakan dalam situasi-situasi tertentu yang mengikat dan resmi, misalnya :
1. Komunikasi resmi seperti surat-menyurat resmi , undang-undang dasar, peraturan pemerintahan, berita-berita baik di televisi maupun dalam radio, dll.
2. Dalam wacana resmi seperti laporan kegiatan, lamaran pekerjaan, makalah, karya ilmiah, dll.
3. Pembicaraan didepan umum seperti pidato, ceramah, proses belajar-mengajar, rapat dinas, kuliah dan penataran.
4. Berbicara dengan orang yang dihormati seperti berbicara kepada atasan, dengan orangtua, guru, dosen, pejabat pemerintah, orangtua dan orang-orang lainnya.
Dalam perwujudannya, pemakaian bahasa baku itu tampak pada aspek/ciri-ciri berikut:
(1) ketepatan gramatika (ketatabahasaan):
(a) ketepatan struktur kalimat; (b)ketepatan pembentukan kata;
(2) kecermatan pilihan kata:
(a) penggunaan kata yang tepat; (b) menghindarkan unsur yang mubazir;
(3) ketepatan makna;
(4) ketepatan pemakaian/penerapan kaidah EYD.
Bahasa Non-baku
Bahasa yang tidak resmi yang biasa digunakan dalam acara santai serta tidak resmi kepada orang terdekat atapun orang-orang sebaya.
Bahasa non-baku biasa digunakan dalam situasi seperti berikut :
1. Surat-menyurat pribadi
2. Berbicara dengan teman akrab, saat membeli jajanan di warung dll
3. Tulisan di buku harian dan catatan pribadi
4. Saat Berdoa.
Sumber : Buku Bahasa Indonesia Praktis - Parlaungan Ritonga dkk dan catatan TS.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar